RASELNEWS.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 akan segera membuka pendaftaran tahap 2, yang akan dibuka sejak tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.
Sistem pendaftaran PPPK tahun 2024 ini dibagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama mulai dari 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024 dan ditujukan bagi pelamar prioritas seperti guru prioritas, lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks honorer K2, serta tenaga honorer yang masuk dalam database BKN.
BACA JUGA:Kisi-Kisi Soal PPPK 2024 Lengkap! Simak Materi dan Jadwal Pelaksanaannya
BACA JUGA:Guru PNS, PPPK, dan Honorer akan Didata Ulang! Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Tahap pertama telah melewati masa pendaftaran dan saat ini berada di tahap sanggah setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Sementara Tahap kedua pendaftaran PPPK 2024 ditujukan untuk tenaga honorer non-ASN yang belum terdaftar di database BKN.
Pada tahap dua ini juga ditujukan kepada para honorer atau pegawai non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, dan lulusan PPG yang melamar pada formasi guru pada instansi daerah.
BACA JUGA:1.448 Honorer Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024 di Pemerintah Kota Bengkulu, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Masalah Fatal dalam Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 di Satu Instansi Tersingkir
Tahap kedua dibuka di bulan November, dengan alasan bahwa BKN belum memiliki data lengkap mengenai honorer aktif di instansi pemerintah dan lulusan PPG.
Para pelamar honorer diharapkan mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan sejak dini, termasuk surat keterangan aktif bekerja, sebagai persyaratan penting.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu juga akan membuka pendaftaran PPPK tahap 2 khusus bagi tenaga honorer non-database di wilayah tersebut.
BACA JUGA:BKN: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Segera Dibuka, Berikut Jadwalnya
BACA JUGA:Kebijakan Khusus Honorer di Seleksi PPPK 2024! MenPAN-RB Rini Pastikan Pengalihan Status Non-ASN
"Pendaftaran PPPK tahap 2 akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024, khusus bagi honorer non-database yang telah bekerja minimal dua tahun," kata Dheny Rizkiansyah, Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Rejang Lebong, Minggu (3/11).
Ditegaskan juga bahwa pelamar PPPK tahap 1 yang gagal pada seleksi administrasi tidak diperbolehkan mendaftar ulang di tahap 2.
BACA JUGA:Contoh Kalimat Sanggahan Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 1, Cek Hasil Pengumumannya!