Pemerintah Segera Umumkan UMP 2025, KSPI Tuntut Kenaikan Upah 8-10 Persen

Selasa 05-11-2024,09:46 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01
Pemerintah Segera Umumkan UMP 2025, KSPI Tuntut Kenaikan Upah 8-10 Persen

KSPI berencana mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera memberlakukan keputusan MK, termasuk penghapusan ketentuan dalam PP No. 51 Tahun 2023 yang dianggap tidak relevan pasca putusan MK. (**)

Kategori :

Terpopuler