BKD Seluma dan Gudang Penyimpanan Aset Digeledah Jaksa

Rabu 13-11-2024,12:57 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

SELUMA, RASELNEWS.COM - Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 dan 2011 digeber penyidik Jaksa dari Kejari Seluma.

Setelah  memeriksa sejumlah saksi dari unsur masyarakat, Rabu 13 November 2024 siang, Jaksa melakukan penggeledagan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Gedung Penyimpangan Aset Pemkab Seluma.

BACA JUGA:Belasan Saksi Diperiksa, Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkulu Mulai Diaudit

BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Inpres 2022 di Kabupaten Kaur Bertambah, Langsung Ditahan

Dalam penggeledahan ini, Tim Penyidik Pidsus Kejari membangi menjadi 2 tim. Penggeledahan dilakukan mulai sekitar pukul 09.32 WIB dengan dikomandoi Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni SH MH.

"Kedatangan kami terkait penyidikan perkara pengadaan lahan 2009, 2010 hingga pembebasan lahan 2011. Ada beberapa dokumen-dokumen yang kami cari dan pastinya berkaitan dengan dengan perkara ini," tegas Kasi Pidsus.

BACA JUGA:Kades di Kabupaten Kaur Ditetapkan Tersangka Korupsi, Modusnya Luar Biasa

BACA JUGA:Hasil Audit Investigasi, Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas di Bengkulu Selatan Menguat

Hingga berita ini dirilis, penggeledahan masih berlangsung. Terlihat tim jaksa tengah mencari beberapa dokumen berkaitan dengan kasus tersebut. 

Dari penggeledahan di Bidang Aset BKD Seluma, terlihat penyidik membawa beberapa dokumen. (**)

Kategori :