Kabar Baik! Nasib PPPK Guru ke Depan Menurut Menteri Abdul Mu’ti dan Dampaknya pada Guru Honorer

Senin 18-11-2024,14:25 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

BACA JUGA:Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dibuka, Perhatikan Syaratnya

Langkah ini diharapkan menjadi solusi yang adil bagi semua pihak, baik sekolah negeri maupun swasta, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dengan kebijakan baru ini, masa depan guru honorer dan PPPK menjadi lebih jelas, memberikan harapan baru bagi dunia pendidikan. (**)

Kategori :