Hasil Tes SKD CPNS 2024 Resmi Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya

Senin 18-11-2024,13:21 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

RASELNEWS.COM - Pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan berlangsung dari 17 November 2024 hingga 19 November 2024.

Ini adalah momen penting bagi peserta untuk mengetahui apakah mereka bisa melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau harus berhenti di tahap SKD.

Tercatat sebanyak 3.035.723 peserta berhasil mengikuti tes SKD CPNS 2024.

BACA JUGA:Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 di KemenPPPA: Pelajari Materi Penting Ini!

BACA JUGA:Soal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Ini Penjelasan Terbaru BKN! Singgung Amanat UU ASN

Namun, hanya 741.711 peserta yang akan melanjutkan ke tahap SKB, sesuai dengan peringkat berdasarkan kebutuhan formasi tiga kali jumlah jabatan pada masing-masing instansi.

Peserta yang lolos SKD akan mendapatkan informasi kelulusan melalui akun SSCASN masing-masing.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2024:

- Login ke Akun SSCASN

- Buka laman resmi sscasn.bkn.go.id.

- Selanjutnya masukkan username dan password akun SSCASN Anda.

- Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman resume.

BACA JUGA:Nilai Ambang Batas CPNS 2024 di Kemenag Berbeda dengan Instansi Lain? Simak Regulasinya

BACA JUGA:Perbedaan SKB CPNS 2024 di Instansi Pusat dan Daerah, Ini Rinciannya!

Cek Hasil Pengumuman

- Pada halaman resume, scroll ke bawah untuk melihat keterangan kelulusan SKD.

Akses di Website Instansi

- Selain melalui akun SSCASN, hasil kelulusan juga akan tersedia dalam bentuk file PDF yang diunggah di website resmi masing-masing instansi pada periode 17-19 November 2024.

Meskipun pengumuman secara umum berlangsung hingga 19 November 2024, beberapa instansi telah lebih dulu merilis daftar peserta yang lolos ke tahap SKB.

BACA JUGA:CPNS 2024 Wajib Ikut Latsar! Simak Materi dan Tahapan Pelaksanaannya

BACA JUGA:Apa Beda SKB Non CAT dan CAT pada CPNS 2024? Berikut Penjelasan

Berikut daftar Instansinya:

- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

- Kementerian Pertahanan (Kemenhan)

Kategori :