Dituduh Mencuri Uang! Bocah 9 Tahun Disiksa Warga, Tangan Diikat, Dipaksa Menegak Miras

Rabu 20-11-2024,21:13 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kantor Desa di Seluma Terbakar Jelang Pelantikan Kades, Warga Temukan Benda Mencurigakan

Pihak pemilik penggilingan padi pun sudah datang ke rumah korban. Bukan meminta maaf, namun justru meminta ganti rugi sebesar Rp 300 ribu.

Permintaan itupun disanggupi oleh keluarga korban. "Anak kami memang salah dan kami siap mengganti uang tersebut. Tapi mengapa anak saya disiksa sampai tubuhnya memar," tutur  Eti.

Tidak terima anaknya disiksa, keluarga melaporkan kasus itu ke Polresta Tanggera. Setelah melakukan penyelidikan, 4 pria diduga menjadi pelakunya.

BACA JUGA:Ternyata Tuyul Tak Mau Mencuri Uang di Tempat Ini, Pedagang Cukup Paham

Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dari 4 pelaku, pihaknya berhasil mengamankan 3 orang dan telah ditetapkan tersangka.

Para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Perlindungan Anak. (**)

Kategori :