BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Untuk mencegah praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan bio solar, Polres Bengkulu Selatan terus meningkatkan pengawasan di SPBU.
Salah satu langkah yang diterapkan adalah melarang kendaraan dengan tangki modifikasi untuk ikut antre membeli BBM bersubsidi di SPBU.
BACA JUGA:Antrean Kendaraan di SPBU Terus Terjadi, Pemprov Bengkulu Minta Kuota BBM 78 Ribu Barel di Tahun 2025
“Anggota kami secara aktif memantau penjualan BBM bersubsidi di SPBU. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan digunakan untuk kebutuhan operasional kendaraan, bukan untuk kegiatan bisnis,” tegas Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK.
Kapolres menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan penjualan BBM subsidi di SPBU berjalan normal.
BACA JUGA:Pertamina Tera SPBU di Bengkulu, Pastikan Volume BBM Sesuai yang Dibeli Konsumen
Selain itu, penerapan sistem MyPertamina telah membantu membatasi pembelian BBM subsidi. Dengan sistem ini, pembeli hanya diperbolehkan mengantre satu kali dalam kurun waktu 24 jam.
“Saat ini, penjualan BBM di SPBU terpantau relatif normal, dan antrean tidak lagi sepanjang biasanya,” ujar Kapolres.
Dalam kegiatan pemantauan di SPBU, pihak kepolisian juga mengingatkan pengelola SPBU untuk menjual BBM bersubsidi sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:SPBU Pertamina Terdiri 3 Warna, Ada Milik Pemerintah dan Swasta, Jenis Layanan dan Fasilitas Berbeda
Kapolres menegaskan bahwa tindakan curang atau pelanggaran lain akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (**)