BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sebuah rumah di Jalan Lettu Ubadi Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu digerebek polisi dari Polres Bengkulu Selatan.
Rumah tersebut merupakan milik seorang wanita berinisial Mi (52), yang diduga berperan sebagai mucikari.
Dugaan itu diperkuat setelah polisi menemukan seorang perempuan di bawah umur sedang 'berolahraga' dengan pria hidung belang.
BACA JUGA:Polres Kaur Bekuk IRT Asal Kecamatan Luas, Diduga Jual 2 Wanita ke Pria Hidung Belang
Mi pun akhirnya digelandang ke Mapolres. Dari hasil penyidikan, Mi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Tersangka mematok harga Rp300 ribu untuk sekali kencan. Dari Rp300 ribu, tersangka mendapat bagian Rp100 ribu. Sisanya untuk wanita yang ia pekerjakan," ungkap Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Wakapolres Kompol Rahmad Hadi Fitrianto, SH, SIK Senin, 2 Desember 2024.
Sementara itu, aksi Mi yang menjadikan rumah pribadinya menjadi sarang prostitusi ini sudah lama meresahkan warga sekitar.
Parahnya, suami Mi tak melarang. Agar warga tidak begitu curiga, setiap pria yang hidung belang tersebut dianggap menjadi tamu bagi tersangka.
Namun hal itu ternyata kedok belaka. Di dalam rumah warga Pasar Manna ini, telah siap seorang perempuan yang dipekerjakan tersangka.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Miris, Ibu di Bengkulu Selatan 'Jual' Anak Kandung ke Pria Hidung Belang
Ironisnya, perempuan tersebut masih di bawah umur. Polisi yang mendapat informasi tersebut melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 23.00 WIB, rumah Mi digerebek.
Pria hidung belang yang sedang 'olahraga' dengan 'anak asuh' tersangka akhirnya tak berkutik. Dari lokasi penggerebekan, polisi pun mengamankan Mi berikut barang bukti lainnya.
BACA JUGA:Dua Perempuan Hendak Dijual Sang Pacar, Diamankan Polisi Saat Menunggu Pria Hidung Belang
Diantaranya, uang tunai Rp 200 ribua, satu lembar baju dres warna biru, satu lembar pakaian dalam warna hitam, satu lembar celana putih biru, dua buah bantal, satu lembar sperai warna merah, dan 2 unit HP. (**)