Asik...Pemerintah Berikan Diskon 50 Persen Tagihan Listrik untuk Januari dan Februari 2025, Ini Sasarannya

Selasa 17-12-2024,08:58 WIB
Reporter : Andri Irawan 01
Editor : Andri Irawan 01

RASELNEWS.COM - Pemerintah mengumumkan pemberian diskon 50 persen pada tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) selama 2 bulan yakni di bulan Januari dan Februari 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari insentif untuk meringankan beban masyarakat, seiring dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

BACA JUGA:Toyota Compact Cruiser EV ! SUV Listrik Murah dan Siap Saingi Mobil Listrik Cina

Lantas siapa pelanggan yang berhak mendapat diskon?

Diskon listrik 50 persen akan diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya terpasang di bawah 2.200 VA. Diskon ini berlaku untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa insentif ini bertujuan membantu pengeluaran rumah tangga kecil. Sementara itu, pelanggan dengan daya 3.500–6.600 VA tetap akan dikenakan tarif PPN 12 persen.

BACA JUGA:Warga Kaur Bersiap! Besok, Listrik di Kaur Padam Total Selama 7 Jam

"Untuk rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 VA, akan diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 16 Desember 2024.

Diskon tarif listrik berlaku untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menegaskan, pelanggan pra-bayar akan secara otomatis mendapat pengurangan harga saat membeli token listrik.

BACA JUGA:Honda Rilis 2 Skuter Listrik, Ada 3 Mode Berkendara dengan Jarak Tempuh 102 KM

Misalnya, pembelian token senilai Rp100.000 akan menjadi Rp50.000. Sementara untuk pelanggan pasca-bayar, diskon langsung diterapkan pada tagihan bulan Januari dan Februari 2025.

Program ini akan mencakup 81,4 juta pelanggan rumah tangga atau sekitar 97 persen dari total pelanggan PLN. Total insentif yang disiapkan pemerintah mencapai Rp12,1 triliun. Pelanggan yang memenuhi kriteria terdiri dari:

BACA JUGA:Mobil Listrik Cina Murah dan Mewah Hadir di Indonesia, Pengisian Daya Cuma 16 Menit

- 24,6 juta pelanggan daya 450 VA
- 38 juta pelanggan daya 900 VA
- 14,1 juta pelanggan daya 1.300 VA
- 4,6 juta pelanggan daya 2.200 VA

Pemberian diskon 50 persen ini karena Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

BACA JUGA:BYD Rambah Pasar Motor Listrik! Skuter Scorpio X1 Mulai Dipasarkan

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pembebasan PPN untuk barang dan jasa strategis tertentu sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat. (**)

Kategori :