7 Cara Praktis Cek Tagihan Listrik Lewat HP Tanpa Aplikasi

7 Cara Praktis Cek Tagihan Listrik Lewat HP Tanpa Aplikasi

7 Cara Praktis Cek Tagihan Listrik Lewat HP Tanpa Aplikasi-istimewa-freepik.com

RASELNEWS.COM - Listrik merupakan kebutuhan esensial dalam kehidupan sehari-hari. Kini, pengecekan tagihan listrik dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus mengunjungi kantor PLN (Perusahaan Listrik Negara).

Pembayaran juga bisa dilakukan secara online melalui HP, sehingga lebih praktis dan efisien.

BACA JUGA:Hiphi Z, Mobil Listrik Sport Eksklusif Canggih dari Cina yang Siap Masuk Indonesia, Sudah 2500 Unit Dipesan

Mengetahui jumlah tagihan listrik setiap bulan sangat penting untuk mengelola keuangan dengan baik. Jika tagihan dirasa terlalu tinggi, langkah penghematan dapat segera dilakukan.

Berikut beberapa cara praktis untuk mengecek tagihan listrik tanpa aplikasi:

1. Melalui Situs Resmi PLN

Tagihan listrik dapat dicek secara online melalui situs resmi PLN di web.pln.co.id dengan langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:7.281 Pelanggan PLN di Kaur Menunggak, Total Rp 900 Juta

- Kunjungi situs utama dan pilih menu Pelanggan.

- Klik Informasi Tagihan dan Token Listrik.

-  Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data diri (nama, nomor HP, email, nomor meter/ID pelanggan, dan password).

- Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email.

BACA JUGA:Cara Menurunkan Daya Listrik PLN Secara Online Melalui Aplikasi PLN Mobile

- Setelah pendaftaran sukses, login menggunakan akun yang telah dibuat.

- Informasi tagihan listrik dan riwayat pembayaran akan muncul di layar.

2. Melalui PLN Mobile

Aplikasi PLN Mobile dapat diunduh di smartphone untuk pengecekan tagihan listrik. Berikut langkah-langkahnya:

BACA JUGA:Atasi Kabel Listrik Terjuntai, PLN Bengkulu Selatan Dapat Penambahan Tiang

- Buka aplikasi PLN Mobile.

- Registrasi terlebih dahulu jika belum memiliki akun.

- Masukkan nama, nomor HP, email, nomor meter/ID pelanggan, dan password.

- Setelah login, pilih menu Informasi Tagihan dan Token Listrik.

- Masukkan nomor ID pelanggan atau nomor meteran.

BACA JUGA:Pelanggan PLN Terdampak Blackout di Sumatera Diberi Kompensasi 10 Persen

- Klik Cari, dan informasi tagihan listrik akan ditampilkan.

3. Melalui Toko Online (E-Commerce)

Beberapa platform e-commerce menyediakan layanan cek tagihan listrik. Langkah-langkahnya:

- Buka aplikasi atau situs e-commerce yang memiliki layanan pembayaran listrik.

- Cari menu Tagihan Listrik PLN atau Token Listrik PLN.

BACA JUGA:Indonesia Sambut CRV e:FCEV Tanpa BBM dan Listrik, PLN Resmikan Stasiun Pengisian Hydrogen Pertama

- Masukkan ID pelanggan atau nomor meteran.

- Informasi tagihan listrik akan muncul di layar.

4. Melalui Email

Pelanggan juga bisa mengecek tagihan listrik dengan mengirim email ke [email protected]. Cara melakukannya:

- Buka aplikasi email dan buat pesan baru.

BACA JUGA:Asik! PLN Gelar Mudik Gratis Bersama 2024, Catat Syarat, Cara Daftar dan Rutenya di Sini

- Isi subjek dengan Cek Tagihan Listrik.

- Tuliskan informasi lengkap seperti nama pelanggan, nomor ID pelanggan atau nomor meteran, serta alamat rumah.

- Kirim email dan tunggu balasan dari PLN yang berisi informasi tagihan listrik.

5. Melalui WhatsApp

WhatsApp menjadi cara praktis lain untuk mengecek tagihan listrik. Berikut langkah-langkahnya:

BACA JUGA:INGAT! Besok, PLN Bengkulu Selatan Kembali Padamkan Listrik di 3 wilayah Kabupaten

- Simpan nomor 08122-123-123 (layanan pelanggan PLN).

- Kirim pesan “Halo” ke nomor tersebut.

- Sistem otomatis (BOT) akan membalas dengan instruksi yang harus diikuti untuk mengecek tagihan listrik.

6. Melalui SMS

Tagihan listrik dapat dicek melalui SMS ke nomor resmi PLN 8123 dengan format berikut:

BACA JUGA:Pangkas Ranting Pohon, Petugas PLN Rentan Kena Strum

- Ketik REK (spasi) nomor ID pelanggan dan kirim ke 8123.

- Jika ingin berlangganan notifikasi tagihan listrik, kirim SMS dengan format PLN (spasi) ON (spasi) nomor ID pelanggan ke 8123.

7. Melalui Call Center PLN

Cara lain untuk mengecek tagihan listrik tanpa aplikasi adalah dengan menghubungi call center PLN di nomor 123. Sebelum menelepon, pastikan mencatat nomor ID pelanggan atau nomor meteran agar proses lebih cepat.

BACA JUGA:Waspada Penipuan di Media Sosial, Kenali Modusnya

Layanan ini tersedia 24 jam dengan biaya telepon yang disesuaikan dengan tarif normal operator.

Dengan berbagai pilihan cara di atas, kini tidak ada alasan untuk lupa atau terlambat mengecek tagihan listrik. Pilih metode yang paling nyaman dan praktis sesuai kebutuhan. (**)

Sumber: