RASELNEWS.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan informasi yang beredar di media sosial mengenai rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2025, termasuk klaim gaji hingga Rp15 juta per bulan, adalah hoax.
Melalui akun Instagram resminya, @kemendespdtt, Kemendes PDTT menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
BACA JUGA:Opsen Pajak Ancam Penjualan Kendaraan! 25 Provinsi Berikan Keringanan Pajak PKB dan BBNKB
“FAKTANYA informasi tersebut TIDAK BENAR dan termasuk HOAX,” tulis Kemendes PDTT pada Jumat, 10 Januari 2025.
Kemendes PDTT mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui situs atau media sosial resmi yang sudah terverifikasi.
Lantas Kapan Pendaftaran Resmi PLD 2025?
BACA JUGA:Bersiap! Seleksi Beasiswa Siswa Berprestasi Segera Dibuka, Ini Daftarnya
Hingga saat ini, jadwal resmi pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2025 belum diumumkan. Bila rekrutmen PLD dibuka, informasi resmi disampaikan melalui laman rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
Namun bagi Anda yang berminat menjadi Pendamping Lokal Desa, tidak salahnya menyiapkan diri. Syaratnya? Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, berikut persyaratan utama untuk mendaftar sebagai PLD:
BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Bakal Pasang 9 Traffic Light, Lokasi?
1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
2. Pengalaman dalam pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal dua tahun
3. Pernah menjadi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
4. Mampu mengoperasikan komputer (Word, Excel, PowerPoint) dan internet
BACA JUGA:BPS: Angka Kemiskinan di Bengkulu Turun 1,04 Persen, Yang Bener?