SELUMA, RASELNEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seluma mencatat masih ada 9 desa yang belum melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
Kesembilan desa tersebut berada di 5 kecamatan terdiri:
1. Kecamatan Talo: Desa Batu Tugu
BACA JUGA:Pencurian Dokumen APBDes Suban: Polres Seluma Selidiki Tersangka Lain
2. Kecamatan Ulu Talo: Desa Harapan Mulia, Desa Pagar, Desa Pagar Banyu, dan Desa Mekar Jaya
3. Kecamatan Semidang Alas: Desa Pinju Layang
4. Kecamatan Lubuk Sandi: Desa Dusun Tengah
5. Kecamatan Talo Kecil: Desa Sukamerindu dan Desa Taba
BACA JUGA:Dana Pilkades Bisa Dianggarkan Melalui APBDes
Kepala Dinas PMD melalui Kabid Pembangunan Desa, Hervoni Devi Gusti, menjelaskan laporan realisasi APBDes mencakup penggunaan Dana Desa (DD).
Selain itu Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), belanja desa, penerimaan, pembiayaan desa, dan lainnya. Hervoni menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan kewajiban bagi setiap desa.
BACA JUGA:Desa di Seluma Ini Tercepat Serahkan Buku APBDes 2023
"Dari total 182 desa, saat ini tinggal 9 desa yang belum melaporkan realisasi APBDes 2024," ujar Hervoni Devi Gusti.
Menurutnya, laporan tersebut nantinya akan diserahkan ke Inspektorat untuk kemudian diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Laporan ini akan kami serahkan ke BPK untuk diaudit," katanya.
BACA JUGA:APBDes Terganjal Tarik Ulur Kepentingan
Hervoni menegaskan laporan realisasi APBDes menjadi salah satu syarat untuk pencairan Dana Desa tahap pertama.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan batas waktu hingga akhir Januari bagi 9 desa tersebut untuk menyampaikan laporan.
"Kami tunggu laporan ini hingga batas akhir Januari," tambah Hervoni. (**)