BENGKULU, RASELNEWS.COM - Polda Bengkulu mengerahkan puluhan personel Brimob ke Bengkulu Selatan untuk menjaga situasi tetap kondusif pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan status Gusnan Mulyadi sebagai Calon Bupati Bengkulu Selatan, dalam Pilkada 2024.
MK memutuskan Gusnan tidak memenuhi syarat sebagai calon karena telah menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan selama dua periode.
BACA JUGA:Pilkada Ulang Bengkulu Selatan! Gusnan Mulyadi Sebut Nama Istri dan Juli Hartono, Ada Satu Lagi
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Fachry menyebut ada 50 personel yang dikirim merupakan bagian dari satuan anti-anarkis.
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi aksi anarkis dari pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan tersebut.
"Sebanyak 50 personel telah dikerahkan ke Bengkulu Selatan untuk mencegah tindakan anarkis," ujarnya dilansir harianrakyatbengkulu.bacakoran.co.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Larang Study Tour dan Wisuda di Semua Jenjang Pendidikan
Personel Brimob mulai diterjunkan pada Senin, 25 Februari 2025, sebelum pengumuman resmi MK terkait sengketa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan.
"Kami sudah menurunkan dua Satuan Setingkat Peleton ke Polres Bengkulu Selatan untuk mengantisipasi reaksi masyarakat setelah keputusan MK," tambahnya.
BACA JUGA:Anda Warga Bengkulu dan Ingin Magang ke Jepang? Bersiaplah! Pendaftaran Magang ke Jepang Segera Dibuka
Ia juga menyatakan bahwa jumlah personel yang ditugaskan dapat bertambah sesuai dengan permintaan Polres Bengkulu Selatan. (**)