Pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Tetapi untuk hari terakhir pendaftaran atau Minggu, 9 Maret 2025, pendaftaran ditunggu hingga pukul 23.59 WIB.
"Apabila dalam 3 hari masa pendaftaran tidak ada calon yang diajukan, maka KPU akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari, yakni dari 10 Maret hingga 13 Maret 2025," ujar Anggota KPU Bengkulu Selatan, Gusman Heryadi.
BACA JUGA:Elva 25.574, Gusnan 37.968, Rifai 37.150 Suara, Berikut Sebarannya! Pilkada Bengkulu Selatan 2024
Gusman menambahkan, setelah berkas syarat diterima, pihaknya tetap melakukan verifikasi untuk kemudian ditetapkan sebagai calon bupati pengganti Gusnan Mulyadi. (**)