RASELNEWS.COM - DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mendorong agar penuntasan konflik agraria yang terjadi di daerah dilakukan secara transparan dan terbuka.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diterima Dengan Bahagia di Desa Cinto Mandi
Hal ini dinilai penting untuk menjamin keadilan bagi seluruh pihak serta mencegah munculnya persoalan baru di tengah masyarakat.
Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Yaumil Hajil Akbar menegaskan, setiap penanganan konflik agraria, baik yang ditangani oleh pemerintah daerah maupun yang sedang diusut oleh aparat penegak hukum (APH), harus dilakukan secara profesional dan akuntabel.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan konflik lahan yang kerap melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, perusahaan, hingga pemerintah.
BACA JUGA:Kades ucapkan Terimakasih, Pemerintah Provinsi Bengkulu Sudah Bangun Jalan Penghubung
Dengan proses yang transparan, diharapkan tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil.
“Penanganan konflik agraria harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Ini penting agar masyarakat mengetahui prosesnya dan tidak menimbulkan kecurigaan ataupun konflik baru,” kata Yaumil.
BACA JUGA:Desa Kemang Manis Tetapkan 4 KPM BLT DD Tahun 2026
DPRD terus mengawal setiap proses penyelesaian konflik agraria agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai perlu diperkuat guna mempercepat penyelesaian kasus.
BACA JUGA:Pengamanan Lebaran Sukses, Kapolres Bengkulu Selatan Apresiasi Kinerja Tim Ops Ketupat
Lebih lanjut, ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menahan diri dan mengedepankan dialog dalam mencari solusi terbaik.
Dengan demikian, konflik agraria yang terjadi di Bengkulu Selatan dapat diselesaikan secara damai, adil, dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutla, Masyarakat Bengkulu Selatan Diminta Hati-hati Kelola Lahan