RASELNEWS.COM, TAIS – Pemerintah Kabupaten Seluma resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Seluma pada Senin (30/3) sore.
LKPj disampaikan oleh Wakil Bupati Seluma, H. Gustianto, sebagai representasi dari kepala daerah. Dalam nota pengantarnya, ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
BACA JUGA:Seleksi Paskibraka di Seluma Tahun 2026 Dimulai, Ini Pesan Wabup
Menurutnya, laporan tersebut mencerminkan pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran selama tahun 2025, sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan keuangan daerah guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam mekanisme pemerintahan daerah, khususnya dalam penyampaian laporan kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran. Dokumen LKPj memuat berbagai capaian pembangunan, pelaksanaan program, serta realisasi penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025.
BACA JUGA:Pasca Lebaran, Harga Ayam di Seluma Masih Tinggi
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, menyampaikan bahwa LKPj yang telah disampaikan tersebut tidak langsung disetujui. DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut melalui masing-masing komisi.
“Setelah penyampaian nota pengantar, DPRD akan membahas LKPj di tingkat komisi. Selanjutnya, akan diberikan catatan dan rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” jelasnya.
BACA JUGA:Bantuan Pangan Untuk 17 Ribu KPM di Seluma Segera Disalurkan
Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan evaluasi konstruktif guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah ke depan. (rwf)