RASELNEWS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seluma memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di wilayah Kabupaten Seluma.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur.
BACA JUGA:Truk Sawit Overload Tanpa Menggunakan Jaring Merajalela di Seluma
Kapolres Seluma, AKBP Bonar R. P Pakpahan, SIK MIK melalui Kasat Lantas, Iptu Wiwit Sutrisno, SH menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran ODOL.
Menurutnya, kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih kerap menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya di ruas jalan sempit dan padat aktivitas masyarakat.
BACA JUGA:Polres Seluma Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Dilumpuhkan
"Truk ODOL sangat berisiko, baik bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, dampaknya juga merusak jalan yang baru saja diperbaiki, sehingga merugikan negara dan masyarakat,"ujar Wiwit.
Wiwit juga menjelaskan, Satlantas akan terus melakukan razia di sejumlah titik strategis yang dianggap rawan dilalui kendaraan angkutan barang.
BACA JUGA:Karaoke Berkedok Warung di Gerbang Pemkab Seluma Resahkan Warga
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kesesuaian dimensi dan kapasitas muatan kendaraan.
Bagi pelanggar, sanksi tegas akan diberlakukan, mulai dari tilang hingga larangan melanjutkan perjalanan sebelum muatan diturunkan atau kendaraan disesuaikan dengan aturan. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Matangkan Pameran dan Bazar MTQ XXXVII Provinsi Bengkulu
Di sisi lain, pendekatan preventif juga terus dilakukan melalui sosialisasi kepada para sopir dan pemilik usaha angkutan. Satlantas secara aktif memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak negatif dari praktik ODOL, baik terhadap keselamatan maupun kondisi jalan.
"Kami sudah berulang kali mengingatkan melalui sosialisasi langsung dan imbauan di lapangan. Harapannya, para pelaku usaha dan pengemudi memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan. Namun jika masih membandel, tentu akan kami tindak tegas," tegasnya.
BACA JUGA:BREAKINGNEWS: Tiga Karyawan PTPN VII Seluma Disambar Petir, Satu Meninggal Dunia