Habiskan DD Ratusan Juta Untuk Study Banding, Camat dan Mantan Pjs Kades Diperiksa
KOTA MANNA - Camat Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Bintang Suryadi, S.Sos dan 16 mantan Pjs Kades di Kecamatan Kedurang Ilir, kemarin (22/9), dipanggil penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres BS. Mereka dimintai klarifikasi terkait penggunaan dana desa (DD) selama menjabat Pjs Kades.
“Betul hari ini (kemarin) kami melakukan pemanggilan terhadap mantan Pjs Kades di wilayah Kedurang dan juga Camat Kedurang,” kata Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH disampaikan Kanit Tipikor, Ipda M. Bintang Azhar, STr.K.
Disampaikan Kanit Tipikor, pemanggilan Camat Kedurang dan mantan Pjs Kades terkait penggunaan dana desa yang dialokasikan untuk kegiatan study banding ke Kabupaten Pesaweran Provinsi Lampung. Sebab di penghujung masa jabatan sebagai Pjs Kades beberapa waktu lalu, para Pjs Kades dan Camat kedapatan “plesiran” ke Kabupaten Pesaweran, Lampung.
Pemanggilan untuk klarifikasi mantan Pjs Kades dan juga beberapa pihak akan dilakukan bertahap. Proses pemanggilan dilakukan selama empat hari (Senin-Makis, 20-23/9). “Ada 26 orang yang kami mintai klarifikasi terkait kegiatan study banding Camat dan Pjs Kades. Pemanggilan dilakukan bertahap,” imbuh Kanit Tipikor.
Ditegaskan Kanit Tipikor, pihaknya masih mendalami penggunaan dana desa untuk kegiatan study banding yang dilakukan Camat dan mantan Pjs Kades. Jika nanti ditemukan unsur kesalahan atau bertentangan dengan aturan, maka prosesnya akan dilanjutkan. “Kalau nanti ada unsur yang melanggar aturan, ya lanjut,” tegas Kanit Tipikor.
Untuk diketahui, Camat Kedurang dan 16 Pjs Kades di Kedurang study banding ke Kabupaten Pesaweran Lampung menghabiskan dana desa mencapai ratusan juta rupiah. Satu orang yang berangkat menghabiskan anggaran sekitar Rp 10 juta. Kegiatan study banding tersebut sebelumnya memang mendapat sorotan karena dilaksanakan dimasa PPKM dan tidak mendapat restu Dinas PMD BS. (yoh)
Sumber: