Ancam Cangkul Anak, Bapak Dipolisikan
RASELNEWS.COM, KAUR - Penyidik Polres Kaur mengamankan seorang warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Luas berinsial Si (65). Atas dugaan pengancaman terhadap anaknya sendiri, bahkan dalam laporan yang disampaikan aparat. Si juga nyaris memukul kepala anaknya Jayadi (38), warga Desa Padang Manis Kecamatan Kaur Utara dengan menggunakan cangkul.
Akibat ulahnya itu terlapor diamankan penyidik sekitar pukul 04.00 WIB. Kamis (11/11). "Sudah kita amankan subuh tadi, saat ini kami sedang melakukan mediasi, semoga saja perkara ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono,S.IK, MH disampaikan Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK
Dikatakan Kasat, perkara itu bermula saat sang bapak bertandang ke rumah anaknya sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (10/11). Beberapa saat kemudian, saat sang anak pulang dari kebun. Dia melihat sang bapak sedang istiraha di kursi sofa miliknya. Kemudian, Jayadi meletakkan cangkul yang dia bawa dari sawah di luar rumah.
Tiba-tiba sang bapak memanggil dan marah-marah kemudian mengambil cangkul mengayunkan ke arah anaknya hendak memukulnya. Beruntung cepat dipeluk ibunya sehingga dapat terhindar dari amukan sang bapak. "Jadi bapak ini sudah cerai dengan istri pertamanya kemudian ia menikah dan pisah rumah. Anak ini satu rumah dengan ibu kandungnya sementara bapak dengan istri mudanya, penjelasan anak, bapak minta uang Rp 35 juta tapi anak tidak ada uang," ujar kasat.
Saat ini sang anak sudah diminta keterangan sedangkan pengakuannya orang tuanya sudah 25 tahun cerai. Bahkan sudah ada perjanjian mengenai harta. Penyidk secepatnya akan memeriksa sejumlah saksi terkait dengan perkara ini. "Dalam hal ini kami akan melakukan upaya mediasi, perkara ini juga berkaitan dengan harta gono gini," tutup Kasat.(jul)
Sumber: