Pemprov Berlakukan WFH Tekan Belanja Pegawai
Arahan Gubernur Bengkulu Kepada Para ASN-IST-LISA LOSARI
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi BENGKULU akan menyesuaikan sistem kerja ASN dengan menerapkan sistem kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan.
Kebijakan itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home Dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja.
BACA JUGA:Mayolla Octavia Terima Beasiswa S2 dari Pemkab Kaur
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, WFH efektif menekan pengeluaran dari pos belanja, apalagi dengan kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
"WFA sebelumnya sudah kita lakukan dan itu efektif mengurangi pengeluaran anggaran," kata Helmi, Jumat (3/4).
BACA JUGA:UT Bengkulu Tawarkan Program Kuliah Fleksibel untuk Perangkat Desa
Gubernur mengatakan, kebijakan ini sebagai salah satu upaya menekan belanja anggaran. Apalagi, pada tahun 2027 mendatang, belanja pegawai Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan dapat ditekan hingga berada di bawah angka 30 persen dari total APBD.
"Kita punya kurang dari satu tahun penuh melakukan penyesuaian," kata Helmi.
BACA JUGA:Bupati Seluma Dorong Pendidikan Digital untuk Wujudkan SDM Unggul
Selain WFA, Pemprov Bengkulu juga tetap menjalankan kebijakan moratorium mutasi ASN serta perampingan OPD. Kebijakan tersebut diperkirakan mampu menghemat anggaran hingga Rp50 miliar sampai Rp60 miliar.
"Perampingan OPD ini menjadi salah satu solusi menekan angka belanja pegawai. Kita sudah diatas 30 persen. Di tahun 2027 bisa kita tekan sesuai amanat pemerintah," pungkasnya. (cia)
Sumber:


