Pendataan DPT Pilkades Harus Akurat
KOTA MANNA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten BS mengingatkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes), khususnya panitia Pilkades yang sudah terbentuk, agar segera menyusun rencana kerja, terutama pendataan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkades agar didata secara akurat.
Jangan sampai DPT menjadi persoalan dikemudian hari. Karena hal ini juga menyangkut dengan pembentukan kepanitiaan, dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di mana, satu TPS maksimal 500 mata pilih. Jika lebih, maka harus dibuat dua TPS. Sedangkan panitia Pilkades maksimal sebelas orang, boleh lebih jika jumlah mata pilih lebih dari 500 atau lebih satu TPS.
“Saat ini rerata desa melalui BPD sudah membentuk panitia. Diharapkan mereka segera menyusun rencana kerja terutama persiapan untuk tahapan pendataan mata pilih dan pemberkasan bakal calon,” ujar Kepala DPMD BS, Hamdan Syarbaini S.Sos. Ditegaskan Hamdan, pihaknya berharap panitia tetap mematuhi ketentuan Perbup Nomor 24 tahun 2021 tentang Pilkades agar tidak ada permasalaan.
Khususnya, dalam hal pendataan daftar mata pilih diharapkan benar-benar akurat dan mengakomodir semua warga yang sudah wajib menyalurkan hak pilihnya terutama telah berusia 17 tahun keatas dan atau sudah menikah. “Pendataan mata pilih benar-benar diperhatikan. Jangan sampai bermasalah, karena jumlah mata pilih juga mempengaruhi jumlah TPS dan susunan kepanitiaan,” pungkas Hamdan. (one)
Sumber: