KPK Desak Revitalisasi Samsat Bengkulu

KPK Desak Revitalisasi Samsat Bengkulu

BENGKULU - Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendesak Pemprov Bengkulu melakukan revitalisasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) guna mempermudah penduduk membayar pajak daerah di Provinsi Bengkulu. Terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB - KB), dan Pajak Air Permukaan (PAP).

Desakan ini disampaikan Kepala Satgas Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK, Maruli Tua, dalam rapat koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, di kantor Gubernur, Senin (5/4). “Pemprov Bengkulu perlu meningkatkan penerimaan pajaknya, khususnya PKB, PBB-KB, dan PAP. Caranya dengan merevitalisasi Samsat,” tegas Maruli.

Disampaikannya, perubahan pelayanan di Samsat Bengkulu, belum terlalu signifikan dan masih terkesan lamban. “Kedepannya tidak ada alasan lagi masyarakat dipersulit. Kita berharap revitalisasi ini dapat dilakukan dalam beberapa bulan kedepan,” pinta Maruli.

Dia mengatakan KPK memiliki dua kepentingan dalam upaya optimalisasi pajak daerah. Pertama lantaran pajak daerah rawan dikorupsi. Kedua, pajak daerah harus dimaksimalkan supaya bisa meningkatkan pendapatan daerah.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, hingga 5 April 2021, total penerimaan pajak Pemprov Bengkulu di tahun 2020 mencapai Rp561,78 Miliar atau 99,99 persen dari target capaian yang ditetapkan. Rinciannya, realisasi PKB Rp230,74 miliar, atau lebih 8,365 persen dari target capaian. Lalu untuk PBB-KB, realisasi pada 2020 lalu sebesar Rp122,46 miliar atau melebihi 15,902 persen dari target capaian yang ditetapkan.

Sementara untuk PAP, realisasi 2020 mencapai Rp8,29 miliar, hanya memenuhi 84,314 persen target capaian. Sedangkan realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), pada 2020 lalu mencapai Rp99,17 miliar. Sedangkan pencapaian pajak rokok di 2020 lalu mencapai Rp 101,10 miliar.

Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Noni Yuliesti, mengatakan sejumlah inovasi dilakukan untuk meningkatkan peningkatan PAD, khususnya dalam pelayanan pembayaran PKB. Seperti pembuatan Mesin Elektronik Samsat Online Langsung Transaksi (E-Smilan), Samsat Keliling (Samling) dan Samsat Gendong (Samdong).

“Kami mendatangi pemilik kendaraan bermotor atau wajib pajak menggunakan sepeda motor. Hal ini dilakukan untuk mempermudah para wajib pajak memenuhi kewajiban mereka,” tegas Noni.

Namun, Noni mengaku masih ada beberapa kendala yang ditemui dalam pelaksanaannya. Antaranya keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki. “Kultur masyarakat yang masih senang dengan metode pembayaran secara tunai juga menjadi kendala tersendiri,” beber Noni. (cia)

Sumber: