Polisi Sosialisasi Larangan Mudik

Polisi Sosialisasi Larangan Mudik

KOTA MANNA - Satu hari menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, kemarin (12/4) Polres Bengkulu Selatan (BS) melaksanakan upacara gelar pasukan Operasi Keselamatan Nala 2021. Operasi Keselamatan Nala dilaksanakan selama 14 hari, mulai 12-25 April 2021.

“Mengawali Operasi Keselamatan Nala 2021 dilaksanakan upacara gelar pasukan yang diikuti unsur terkait, dari Kodim, LLAJ dan Saka Bhayangkara,” kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasubag Humas, AKP Sarmadi.

Upacara gelar pasukan Operasi Keselamatan Nala dipimpin Kapolres dengan dihadiri Bupati, Wabup, Perwakilan Dandim, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Perhubungan. Dikatakan Sarmadi, selama 14 hari kegiatan Operasi Keselamatan Nala 2021 diprioritaskan pendidikan masyarakat (dikmas) oleh Sat Lantas.

Di dalam Dikmas terkandung maksud yang bertujuan mengedukasi masyarakat agar tercipta Kamseltibcarlantas di Bumi Sekundang Setungguan. Selama Operasi Keselamatan Nala, Polres BS juga akan melaksanakan sosialisasi keputusan pemerintah yang melarang mudik Idul Fitri. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui, memahami dan dapat mengerti aturan tersebut.

Kapolres juga berharap dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Nala dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan, terwujudnya tertib berlalulintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan. “Dan yang paling penting adalah pemahaman masyarakat tentang larangan mudik lebaran tahun 2021. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Kapolres. (yoh)

Sumber: