ASN Diminta Berikan Contoh Tidak Mudik
BINTUHAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) d lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, diminta untuk memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah atau mudik lebaran, ini demi menekan penyebaran virus korona atau Covid-19 di Kabupaten Kaur.
Hal ini disampaikan Sekda Kaur H. Nandar Munadi, M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/4). “Saya minta ASN memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah atau mudik lebaran,” ujar Sekda.
Dikatakan Nandar, dimana larangan tersebut mengacu kepada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik bagi ASN. Untuk itu ASN dan keluarga diminta, untuk tidak mudik, kebijakan itu merupakan respon atas perpanjangan status tanggap darurat bencana wabah penyakit virus korona.
Dengan tidak keluar daerah, atau tidak mudiknya para ASN dan keluarga akan membantu mengurangi risiko Covid-19, yang disebabkan mobilitas manusia dari satu wilayah ke wilayah lainnya. “Dengan larangan mudik ini kita minta kepada ASN dan masyarakat Kaur agar lebaran tahun ini di tempat kita masing-masing dan pendam dulu rindu yang ada,” terangnya.
Ditambahkan Nandar, ia juga meminta kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk dapat memantau dan memastikan agar para ASN dilingkungan instansinya tidak bepergian ke luar daerah, dengan memerhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin pegawai. Tetap patuhi Prokes dengan tetap menjaga jarak aman, ketika melakukan komunikasi antar individu. Rajin mencuci tangan dengan sabun, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, ,” tutupnya. (jul)
Sumber: