Wanita Perut Buncit Diamankan Polisi di Warung Tuak

Wanita Perut Buncit Diamankan Polisi di Warung Tuak

PASAR MANNA - Untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Polsek Kota Manna melarang adanya aktivitas yang memicu gangguan Kamtibmas. Caranya dengan melakukan razia ditempat hiburan malam dan patroli keliling.

Senin (26/4) malam Kapolsek Kota Manna, Iptu Rifai, S.Sos bersama Anggota mendatangi warung atau kedai tuak milik Defri dan Rizal di Jalan Pangeran Duayu Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna.

Dilokasi itu, diamankan dua orang pemuda berinisial SU (22) dan Ri (21), warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim serta seorang wanita berinisial Pi (40), warga Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya. “Selain mengamankan tiga orang pengunjung warung tuak, kami juga mengamankan tiga unit sepeda motor milik ketiga orang tersebut,” kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kapolsek Kota Manna.

Dikatakan Kapolsek, ketiga orang tersebut diamankan saat sedang asyik mengkonsumsi tuak di kedai tuak tersebut. Bahkan si wanita dalam kondisi perut buncit seperti orang hamil. “Saya tidak pastikan wanita itu sedang mengandung atau perutnya memang buncit. Tapi saat kami amankan mereka sedang konsumsi tuak,” beber Kapolsek.

Polisi juga menyita satu jerigen tuak yang siap konsumsi. Tuak tersebut sengaja disiapkan oleh pemilik kedai untuk dijual jika ada pengunjung yang datang. “Tuak yang siap konsumsi itu kami sita kemudian dimusnahkan dengan cara ditumpahkan,” sambung Kapolsek.

Setelah diamankan ke Mapolsek dan dimintai keterangan, dua pemuda serta satu perempuan dikembalikan ke rumah masing-masing. Mereka hanya diminta membuat surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Sementara sepeda motor masih ditahan untuk menunggu kelengkapan surat kepemilikan.

“Saya mengimbau kepada pemilik warung tuak agar tidak beroperasi, apalagi selama bulan Ramadhan. Karena aktivitas yang ditimbulkan rawan memicu terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan,” tutup Kapolsek. (yoh)

Sumber: