SE Bupati Larang Keramaian, Barli : Pertimbangkan Dampak Ekonomi

SE Bupati Larang Keramaian, Barli : Pertimbangkan Dampak Ekonomi

KOTA MANNA - Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE menanggapi Surat Edaran (SE) Bupati, Gusnan Mulyadi, SE, MM yang melarang keramaian, khususnya pesta pernikahan. Ia meminta kebijakan tersebut dievaluasi secara matang. Sebab sektor perekonomian terpukul dengan dilarangnya keramaian.

“Masyarakat dilarang melaksanakan pesta pernikahan, dampak ekonominya luar biasa. Pengusaha wedding organizer sepi pesanan, penjualan sembako juga akan lesu. Makanya saya minta agar kebijakan itu dievaluasi, sektor perekonomian masyarakat sangat terpukul, kasihan masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan,” kata Barli.

Barli juga mempertanyakan dasar keputusan Bupati menerbitkan SE yang melarang keramaian. Ia menyebut data perkembangan Covid-19 di Bumi Sekundang Setungguan tidak terlalu update. “Data Covid di daerah kita kurang update, laporan terbaru seperti apa, kemudian status zona. Harusnya itu terus disampaikan ke masyarakat supaya bisa memantau perkembangan Covid-19 di daerah,” sambung Barli.

Politisi PDIP ini menyarankan Tim Penanganan Covid-19 di daerah bergerak berdasarkan data. Sehingga kebijakan yang dibuat tidak setengah hati yang dapat memicu protes masyarakat. Kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat akan sangat berdampak terhadap banyak sektor. “Keramaian dilarang, tempat wisata ditutup, tentu sektor ekonomi akan sangat terpuruk, penghasilan masyarakat menurun. Sementara data perkembangan Covid-19 di daerah tidak jelas. Makanya saya minta data Covid dan kebijakan yang dibuat itu selaras, sehingga keputusan yang diambil benar-benar tepat,” tutup Barli. (yoh)

Sumber: