Temuan Makmin di Setda Tembus Rp 1,2 M

Temuan Makmin di Setda Tembus Rp 1,2 M

TAIS - Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) RI tahun 2020 memuat banyak catatan untuk Pemkab Seluma. Antaranya soal temuan di beberapa OPD yang harus diselesaikan.

Salah satu temuan yang mencolok yaitu di Sekretariat Daerah (Setda) terkait anggaran biaya makan-minum (makmin) yang temuannya mencapai Rp 1,2 miliar. Kabag Administrasi Umum dan Perlengkapan Setkab Seluma, Najamudin, SE, mengakui mengenai temuan BPK tersebut.

Dijelaskan Najamudin, temuan makmin sesuai LHP BPK RI 2020 sebesar Rp 1,2 miliar, terjadi di Sekretariat Daerah. Namun Najamudin mengaku siap menindaklanjuti temuan BPK tersebut. "Mulai kami tindak lanjuti sesuai besaran temuan BPK,” tegasnya.

Malah, Najamudin mengklaim dari total temuan tersebut, kemarin hanya menyisakan Rp 200 juta. Sementara temuan senilai Rp 1 miliar, telah berhasil ditindaklanjuti. Dirinya optimis sisa temuan dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan, selama 60 hari kerja.

Najamudin juga menegaskan sisa temuan tersebut tidak akan menghalangi Pemkab Seluma yang saat ini tengah berjuang untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena sisa temuan Rp 200 juta tersebut telah jauh di bawah ambang batas yang ditentukan oleh BPK RI.

“Tidak akan bermasalah lagi, kami tetap komitmen untuk menuntaskannya. Sesuai ketentuan BPK RI, sisa temuan itu sudah di bawah ambang batas. Jadi tidak akan menghalangi upaya Pemkab Seluma untuk meraih WTP,” pungkas Najamudin. (rwf)

Sumber: