Alhamdulillah, THR PNS Mulai Dibayarkan, TPP?

Alhamdulillah, THR PNS Mulai Dibayarkan, TPP?

KOTA MANNA - Penantian ribuan PNS maupun CPNS lingkungan Pemkab BS agar Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 segera dibayarkan akhirnya terealisasi juga. Terhitung kemarin (7/5), tinggal tiga OPD lagi yang belum mengajukan surat perintah pencairan dana (SPPD) dan surat perintah membayar (SPM) yang diterima BPKAD BS untuk pencairan THR.

Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsip, Badan Kesbangpol dan Dinas Dukcapil. Sedangkan untuk pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat tertunda sejak Januari-April, sampai saat ini belum ada kejelasannya. “Alhamdulillah untuk proses pencairan THR bagi ASN sudah mulai diproses pencairannya, tinggal tiga OPD lagi yang belum masuk berkasnya dengan kami BPKAD, kalau untuk TPP memang sampai saat ini belum ada pengajuan pencairan yang kami proses,” Kepala BPKAD BS, Lismanto Bayu SE melalui Kasubid belanja Bidang perbendaharaan, Yulian Hidayat, SE.

Dikatakan Yulian, THR PNS merupakan haknya PNS dan dibayarkannya sebelum lebaran berdasarkan juklak dan juknis. Namun untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sampai hari belum bisa cairkan, dan terkait penyebabnya, tidak dapat dijelaskan. "Secara teknis kami tidak dapat mejelaskan, sebab TPP belum dapat dicairkan dan seharusnya berbarengan THR,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekkab BS Yudi Satria, menambahkan bukan hanya PNS, para CPNS juga berhak mendapat THR. Karena dalam ketentuan PP, pemberian THR diperuntukkan bagi PNS, CPNS, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan lainnya. Bagi CPNS, sesuai PMK Nomor 42/PMK.05/2021, terdiri atas 80 persen dari gaji pokok PNS ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang dan tunjangan umum. Untuk itu pihaknya berharap agar para ASN bisa memanfaatkan keuangan dengan bijak menyambut lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini.“Perlu diketahui, THR tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain. Namun, dikenakan pajak penghasilan,” terang Yudi.(one)

Sumber: