Bupati Larang Pejabat Dinas Luar

Bupati Larang Pejabat Dinas Luar

KOTA MANNA - Seluruh pejabat eselon II, III dan IV Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab BS sedang melakukan cascading terjadwal dengan Bupati Gusnan Mulyadi. Secara bergiliran, satu persatu OPD beserta jajaran pejabatnya diminta menjelaskan secara detail terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) bidang jabatan masing-masing. Termasuk menjelaskan program kerja yang akan dilakukan.

Untuk itu, Bupati menginstruksikan agar seluruh pejabat lingkungan Pemkab BS untuk tidak melakukan dinas luar (DL) terlebih dahulu. Hal itu agar pelaksanaan cascading tidak tertunda. “Bagi yang sudah terjadwal, tidak boleh melakukan perjalanan dinas sehingga menggagalkan jadwal untuk cascading,” beber Bupati. Bahkan, Bupati menyebut perjalanan dinas hanya hal percuma bila pejabat tidak tahu tugas dan fungsi (Tusi) serta indikator kerja utama (IKU) masing-masing.

Cascadding dianggap perlu dilakukan untuk mencapai target Pemkab BS meningkatkan penilaian SAKIP dan mendapatkan opini WTP dalam laporan keuangan daerah dari BPK. “Kami akan lakukan seluruhnya pada semua dinas dan badan, sampai kecamatan. Jadi semua paham akan tugas dan fungsi mereka yang menduduki jabatan,” pungkas Gusnan. (one)

Sumber: