Jual Narkoba, Warga Kayu Kunyit Diciduk

Jual Narkoba, Warga Kayu Kunyit Diciduk

MANNA - Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil menangkap satu penjual narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial ROP alias Ra (25), warga Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna. Dari penangkapan tersangka polisi menyita satu paket kecil sabu-sabu.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu E.H Purba, MH mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu (2/6) malam sekitar pukul 21.02 WIB. Kronologis penangkapan berawal ketika polisi mendapat informasi ada yang hendak transaksi narkoba di sekitaran tugu Kayu Kunyit.

Kasat Narkoba bersama Tim Opsnal langsung bergerak melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Ketika melihat tersangka, polisi langsung melakukan penyergapan. “Kami mendapat informasi dari masyarakat ada yang bertransaksi narkoba, saya bersama anggota langsung bergerak ke TKP,” ujar Kasat Narkoba.

Setelah mengamankan tersangka Ra yang masih berstatus mahasiswa ini, polisi langsung melakukan penggeledahan badan. Dari penggeledahan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam plastik bening. “Dari pengakuan tersangka, barang (sabu-sabu) akan dijual kepada yang memesan,” beber Kasat Narkoba.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan satu unit sepeda motor Hond Scopy. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait tersangka Ra. “Kasus ini masih dikembangkan. Kami mencari bandar yang lebih besar tempat Ra mendapatkan barang,” tegas Kasat Narkoba. (yoh)

Sumber: