Guru Honorer Wajib Verval Ijazah, Agar Bisa Ikut Seleksi PPPK

Guru Honorer Wajib Verval Ijazah, Agar Bisa Ikut Seleksi PPPK

KOTA MANNA - Informasi penting disampaikan kepada seluruh guru honorer di BS yang akan mengikuti seleksi PPPK. Agar segera melakukan verifikasi vaktual (verval) ijazah masing-masing. Pasalnya, hanya guru honorer yang sudah melakukan verval saja yang bisa mendaftar seleksi PPPK itu.

Ini disampaikan lantaran banyak pengaduan yang disampaikan guru honorer calon peserta seleksi PPPK yang gagal mendaftar. “Setelah diselidiki ternyata banyak guru ini yang belum verval ijazahnya, makanya kami sampaikan segera verval ijazahnya. Mudah kok caranya,” ungkap Plt. Kepala Bidang Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Dikbud BS, Herwan Anwar, S.IP.

Dijelaskannya, verval ijazah adalah memverifikasi kepemilikan ijazah yang sudah masuk dalam Dapodik. Kemdikbud juga melakukan kroscek dengan database Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti). “Harus segera verval bagi yang belum. Memang caranya mudah tapi terkadang prosesnya membutuhkan waktu sampai 3x24 jam. Apalagi jika nama kampus, jurusan dan lainnya ada yang berubah, misalnya dari STAIN ke IAIN dan lainnya. Jangan sampai pas mepet waktu pendaftaran PPPK belum verval,” ungkapnya.

Guru yang ingin melakukan verval ijazah pertama bisa buka alamat url https://info.gtk.kemdikbud.go.id, kemudian login dengan memasukkan user dan password GTK dengan dapodik. Dan lakukan verval ijazah. pastikan Ijazah sudah terverifikasi. “Verval ijazah ini wajib dilakukan oleh masing-masing guru dan ini bukan tugas operator sekolah,” pungkasnya. (yip)

Sumber: