Begal Fuso Pakai Air Shoft Gun, Residivis Narkoba dan Temannya Diringkus
KOTA MANNA - Pelaku kejahatan di BS semakin nekat dan kejam. Sabtu (24/7) malam, satu unit truk fuso benomor polisi B 9070 VO yang dikemudikan Basarudin Siregar (49), warga Bekasi Selatan, dibegal saat melintas di jalan dua jalur Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna. Pelaku yang berjumlah tiga orang, berhasil merampas uang tunai Rp 700 ribu dan satu unit HP Nokia milik korban.
Namun berkat kegesitan Tim Totaici Sat Reskrim Polres BS, dua tersangka berinisial Ap (23), warga Jalan Samsul Bahrun Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna, dan JS alias Ju (33), warga Desa Padang Niur Kecamatan Kota Manna, berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Dari keterangan korban saat menyampaikan laporan ke Mapolres BS, kronologis pembegalan dialaminya sekitar pukul 20.02 WIB, Ia melintas di jalan dua jalur Gunung Ayu mengendarai fuso. Ia melihat ada sepeda motor terparkir di sisi jalan dalam keadaan mesin yang dimatikan.
Korban juga melihat salah satu pelaku memegang batu, kemudian menyuruh korban menghentikan laju mobil. Korban pun terpaksa menghentikan laju fuso yang dikendarainya. Dua orang pelaku kemudian membuka pintu bagian kiri dan mengancam sopir dengan menodongkan senjata api. Bahkan pelaku sempat menembakkan senjata yang mereka bawa ke bagian atap fuso.
Korban pun tidak berani melawan, hanya bisa diam karena khawatir dengan keselamatan nyawanya.
Tiga pelaku kemudian memaksa korban menyerahkan barang berharga yang dimiliki. Korban pun mengambil uang Rp 700 ribu di dalam dompet dan menyerahkan satu unit HP Nokia yang dimilikinya. Setelah mendapatkan barang yang diincar, pelaku pergi meninggalkan korban.
Korban yang merasa dirugikan, langsung melapor ke Mapolres BS. Anggota Polres BS yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim Totaici yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda. Novaldy, langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan olah TKP, didapati informasi yang diduga para pelaku. Polisi pun melacak keberadaan terduga pelaku. Sekitar pukul 03.02 WIB dini hari, Minggu (25/7), tim bergerak ke arah Jalan Jenderal Sudirman, dekat gedung DPRD BS. Di lokasi tersebut polisi menangkap terduga pelaku berinisial Ju.
Ju pun mengakui melakukan perbuatan pembegalan sopir fuso. Setelah diintrogasi, Ju mengaku aksi tersebut dilakukan bersama dua temannya. Polisi pun mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri keberadaan pelaku lainnya.
Sekitar pukul 06.02 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan tersangka Ap di Desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna. Tersangka Ap pun berhasil dibekuk saat berada di rumah kakaknya.
Dari penangkapan Ap, polisi menyita satu pucuk senjata air soft gun yang diduga digunakan saat menjalankan aksi membegal korban. Pelaku pun digelandang ke Mapolres BS.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH mengatakan, setelah berhasil dibekuk dan menjalani pemeriksaan, dua orang yang dibekuk ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kemarin, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan satu pelaku yang diduga kabur, dalam proses penyelidikan lokasi keberadaannya. “Dua tersangka sudah ditangkap, satu pelaku masih dikejar,” tegas Kasat Reskrim.
Dari penangkapan dua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP Nokia, uang Rp 400 ribu, satu pucuk senjata air shoft gun, dan satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah. Dari penelusuran penyidik, tersangka Ju ternyata residivis kasus penyalahgunaan narkoba. “Kasus ini masih didalami untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim. (yoh)
Sumber: