Akhir Pelarian Dua Bandit Motor

Akhir Pelarian Dua Bandit Motor

KOTA MANNA - Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil menciduk dua pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku berinisia IS alias Iw (21) dan Wa (22), warga Desa Tumbuk Tebing Kecamatan Bunga Mas. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah beraksi di empat TKP.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH mengatakan, kedua tersangka ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda. Awalnya Tim Totaici menangkap Iw pada Jumat (30/7) saat sedang berada di Jalan Kolonel Berlian Kecamatan Kota Manna. Kemudian pada Sabtu (31/7), rekan Iw yakni Wa berhasil diringkus saat sedang nongkrong di Tebat Rukis.

“Iw ditangkap setelah kami menerima laporan pencurian sepeda motor di warung tuak Duayu. Kemudian dilakukan pengembangan, lalu berhasil mengamankan Wa. Dari penangkapan keduanya didapat informasi bahwa mereka beraksi lebih satu TKP,” ujar Kasat Reskrim.

Adapun TKP dua tersangka beraksi mencuri sepeda motor yakni di Tebat Rukis menggasak sepeda motor Honda Revo Fit, di RSUD HD Manna motor Honda Revo Absoulute, di kawasan Ketapang Besar motor Yamaha Mio, dan terakhir di warung tuak Duayu mengambil motor Yamaha Vixion. “Empat TKP itu dilakukan kedua tersangka selama bulan Juli,” beber Kasat Reskrim.

Saat menjalankan aksi, Iw dan Wa selalu berkerjasama. Keduanya melakukan pencurian dengan cara memutus kabel kontak sepeda motor. Sepeda motor yang dicuri di jual, diantaranya dua unit diantaranya di jual ke pembeli di daerah Padang Guci Kabupaten Kaur, satu unit di Kota Manna dan satu unit lagi belum sempat dijual, keduanya sudah ditangkap polisi.

“Satu unit motor hasil curian dijual tersangka dengan harga kisaran Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk foya-foya, seperti minum miras dan tuak,” ujar Kasat Reskrim. (yoh)

Sumber: