Resahkan Warga, Petugas Bongkar Warung Tuak
KOTA MANNA - Keberadaan warung tuak di dalam kompleks Pasar Kutau Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna, direspon aparat Dinas Satpol PP-Damkar BS. Warung tuak semi permanen yang dibangun beberapa bulan terakhir, dirobohkan paksa, Sabtu (14/8) siang.
Pembongkaran lantaran pemilik enggan menghentikan kegiatannya meski sudah mendapat peringatan tertulis. “Tadi (sabtu, 14/8) kami membongkar satu unit warung tuak di kompleks Pasar Kutau,” ujar Kepala Dinas Satpol PP-Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos.
Keberadaan warung tuak dinilai meresahkan. Pasalnya tidak jarang banyak remaja yang membeli dan meminum hingga mabuk. “Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop-UM dan memberikan peringatan kepada pemiliknya,” tegas Erwin.
Selain dibongkar, pemilik warung tuak juga dikenai sanksi administratif sesuai Perda Trantibum Nomor 02 Tahun 2018. Jika kedapatan kembali membuka warung tuak, pemilik akan diajukan ke persindangan. “Mudah-mudahan memberikan efek jerah, kepada pemilik maupun yang suka meminum tuak. Apalagi banyak dari kalangan remaja yang mabuk-mabukkan,” jelasnya.
Sementara itu, setelah membongkar warung tuak di kawasan Pasar Kutau. Tim Satpol-PP dibantu aparat TNI-Polri melanjutkan giat Trantibum pada Sabtu (14/8) malam. Pemantauan di lapangan, petugas menemukan aksi balap liar ratusan ramaja di wilayah jalan dua jalur Padang Panjang. Di lokasi, petugas mengamankan empat unit kendaraan yang digunakan untuk balap liar.
“Remaja yang kedapatan balap liar juga diamankan (di Mapolres BS) guna pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. Sedangan barang bukti empat unit motor modifikasi diangkut dan diamankan,” pungkasnya. (rzn)
Sumber: