Warga Seluma Jadi Tersangka Pembunuhan di Taiwan

Warga Seluma Jadi Tersangka Pembunuhan di Taiwan

Pemkab Upayakan Bantuan Hukum

SELUMA - Seorang warga asal Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, berinisial PS (28), yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan (Tionghoa Taipei), diduga melakukan pembunuhan. Informasi yang dihimpun, PS diduga membunuh seorang wanita yang juga merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat, berinisial KA (31).

Dugaan pembunuhan terjadi di lokasi kebun tomat, tempat keduanya bekerja. “Diduga terjadi kesalahpahaman antara keduanya, hingga PS ini dilaporkan membunuh korban. Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka di kebun tomat,” jelas Kadis Nakertrans Seluma, Riduan Sabrin, ST.

Hingga kemarin, PS masih menjalani proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian Taipei, Taiwan. Namun pihak keluarga maupun Dinaskertrans belum dapat menghubungi PS lebih lanjut. Dinas Nakertrans yang telah mendapat informasi dari keluarga PS, berencana untuk mengupayakan bantuan hukum. “Sudah kami surati pihak P3TKI yang kantornya di Palembang untuk memberikan bantuan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, PS diketahui ber status sebagai PMI Ilegal. Pasalnya, kontrak kerja PS bersama PJTKI yang menyalurkan sudah berakhir. “Awalnya PS ini berangkat dari Seluma, namun karena tidak sabar, ia langsung ke Bekasi dan berangkat melalui salah satu perusahaan PJTKI. Ternyata setelah berada di Taiwan, Ia memutus hubungan kerja dengan PJTKI, dan pindah (lokasi) kerja. Jadi statusnya ilegal sekarang,” jelas Riduan.

Namun Dinaskertrans akan tetap berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada PS. “Bagaimanapun dia tetap warga Seluma, warga Indonesia!” tuntasnya. (rwf)

Sumber: