DPPKB-P3A BS Susun Perbup Ruda Pedati

DPPKB-P3A BS Susun Perbup Ruda Pedati

Ciptakan Aplikasi Data Kependudukan Terintegrasi

KOTA MANNA – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKB-P3A) BS saat ini merancang Peraturan Bupati (Perbup) terkait rumah data kependudukan terintegrasi (Ruda Pedati). Kegiatan ini dilaksanakan DPPKB-P3A BS untuk melaksanakan program bangga kencana sesuai dengan apa yang diisyaratkan oleh pemerintah pusat.

Program rumah data kependudukan ini telah diluncurkan oleh BKKBN pada tahun 2017 lalu. Di Kebupaten Bengkulu Selatan keberadaaan data kependudukan yang juga dikenal dengan Ruda Pedati berfungsi sebagai basis data dan informasi serta pusat intervensi pembangunan di tingkat mikro wilayah Kampung KB. Ruda Pedati tersebut dipastikan memiliki urgensi dan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat di lokasi Kampung KB dan BS secara umum.

Kita ketahui bahwa Kampung KB merupakan satuan wilayah setingkat desa dengan kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana), dan pembangunan sektor terkait dalam upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat. “Penyusunan Perbup Ruda Pedati ini untuk akurasi data kependudukan di BS, sehingga kedepan akan menjadi dasar atau rujukan untuk menentukan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Asisten I Setkab BS Yunizar Hasan MAP.

Ditambahkan Kepala DPPKB-P3A BS, M.Redhwan Arief S.Sos MPh program Ruda Pedati merupakan gagasan atau inovasi yang mereka ciptakan untuk akurasi data kependudukan secara lengkap baik secara individu maupun keluarga yang mencakup secara keseluruhan data kependudukan, potensi serta identitas keluarga.

Sehingga Ruda Pedati ini menjadi difungsikan sebagai pusat data dan intervensi permasalahan kependudukan yang mencakup sistem pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan di tingkat mikro, mulai dari mengidentifikasi, mengumpulkan, memverifikasi, dan memanfaatkan data kependudukan yang bersumber dari, oleh, dan untuk masyarakat sebagai basis untuk intervensi pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan yang ingin dicapai melalui pembentukan Ruda Pedati yakni  meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dan mitra kerja dalam pengelolaan data kependudukan. Nantinya data kependudukan akan terintegrasi dan menjadi rujukan OPD untuk menyusun beberapa program,” ujar M.Redhwan.

Ditambahkan M.Redhwan, untuk itu pentingnya data kependudukan yang singkron dan terintegrasi. Sehingga kebijakan terkait program-program kependudukan dan kampong KB akan lebih terencana dan terarah. “Melalui Ruda Pedati dapat melakukan intervensi program berdasarkan buktidan kondisi nyata di lapangan. Diharapkan data kependudukan ini selalu dilakukan perbaikan setiap waktu yang dilakukan petugas Kader Bangga Kencana yang ada disetiap desa dan kelurahan,” pungkasnya.(one)

Sumber: