Rutan Manna Bebas HP, Pungli, dan Narkoba
PASAR MANNA - Penyelundupan handphone, praktik pungutan liar (pungli), dan peredaran narkoba kerap ditemui di rutan ataupun lapas. Untuk mencegah agar hal tersebut tidak terjadi, Rutan Klas II B Manna deklarasi bebas Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
“Deklarasi bebas Halinar sebagai bentuk komitem Rutan Manna untuk meningkatkan pelayanan dan pembenahan. Selama ini handphone, pungli dan narkoba sudah dipantau secara ketat. Mudah-mudahan kedepan tetap sperti ini, dan terus dipertahankan,” kata Kepala Rutan Manna, Sri Harmowo Suliarso, Bc.I.P., S.H.
Kedepannya Rutan Manna akan terus intens melakukan pencegahan untuk menangkal penyelundupan HP dan narkoba serta pungli. Rutan Manna mengedepankan pelayanan yang terbaik untuk pengunjung atau pembesuk. Serta memprioritaskan pembinaan kepada warga binaan yang sedang menjalani “sekolah” di Rutan Manna.
“Memang sulit memberantas pungli, penyalahgunaan handphone dan peredaran narkoba, namun selama ini kita tetap optimis, dan tetap berupaya berlaku adil kepada pegawai maupun warga binaan. Upaya tersebut terbukti dengan status Rutan Manna Zero Halinar. Kami juga membuat Unit Layanan Pengaduan warga binaan dan masyarakat apabila ditemukan pungli dalam pemberian segala bentuk pelayanan di Rutan,” tutupnya. (yoh)
Sumber: