Ada 88 Kasus Asusila di Bengkulu

Ada 88 Kasus Asusila di Bengkulu

BENGKULU - Data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu mencatat sepanjang Januari-Agustus2021, terdapat 121 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Bengkulu. Dari jumlah itu, didominasi kasus asusila dengan 88 kasus. Lalu kekerasan terhadap anak 30 kasus dan penelantaran anak 3 kasus.

Kepala Unit PPA Polda Bengkulu, AKP Nurul Huda, mengatakan kasus terbanyak ditangani Polres Bengkulu dengan 31 kasus. Sementara Polres Kaur menjadi yang paling rendah dengan lima kasus. “Kasus terendah ditangani Polres Kaur dan Polres Bengkulu Tengah, masing-masing lima kasus,” tegas Nurul, Senin (29/9).

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang lainnya tersebar di Polda Bengkulu 6 kasus, Polres Seluma 12 kasus, Polres Bengkulu Utara 14 kasus, Kepahaing 10 kasus, Rejang Lebong 17 kasus, Lebong 6 kasus, Bengkulu Selatan 8 kasus, Mukomuko dengan 7 kasus.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan peran orang tua dalam pengawasan anak sangat penting. Hal ini agar anak-anak mudah terpantau. “Mari sama-sama meningkatkan pengawasan agar anak-anak dan perempuan dapat terhindar dari kasus kekerasan,” pungkasnya. (cia)

Sumber: