Tunggakan Pelanggan PLN Capai Rp 1 Miliar

Tunggakan Pelanggan PLN Capai Rp 1 Miliar

KAUR - Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bintuhan mencatat, tunggakan pembayaran listrik pelanggan warga Kaur sejak Januari 2021 hingga akhir September ini mencapai Rp 1,024 miliar atau 7.926 dari 32,013 total pelanggan yang tersebar di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur.

“Catatan kami, sampai dengan 24 September ini, ada 7.926 pelanggan yang nunggak listrik. Rata-rata tunggakan tersebar di 15 Kecamatan Kaur ini,” kata GM PLN ULP Bintuhan, Novian Perindo beberapa hari lalu. Menurut Novian, tunggakan pelanggan itu rata-rata hampir dua bulan.

Sesuai dengan aturan, PLN akan bertindak tegas terhadap pelanggan yang menunggak tagihan hingga 3 bulan. Bagi yang membandel akan dikenakan sanksi berupa putus sambung. Kini pihaknya telah berusaha untuk menekan piutang. Dimana untuk penggratisan listrik selama pandemi Covid-19 ini berlaku untuk pelanggan yang berdaya listrik 450 VA.

“Untuk pelanggan yang nunggak ini mungkin karena dampak Covid. Dan selama Covid ini untuk pelanggan 900 VA itu ada kode rekeningnya, jadi yang kodenya tidak mampu 900 VA itu dapat potongan 50 persen, yang 450 VA itu gratis,” terangnya. Meskipun ditengah Covid-19 petugas PLN terus menyisir pelanggan yang masih menunggak.

Petugas melakukan pengecekan secara bertahap. Pelanggan akan diingatkan untuk taat bayar maksimal tanggal 20 setiap bulannya untuk pelanggan pasca bayar. Pihaknya juga mengimbau pelanggan untuk beralih kepada listrik pintar, yakni membeli voucher pulsa listrik.

“Kami mendorong masyarakat bayar tepat waktu. Karena energi sudah digunakan, semestinya pelanggan lunasi tepat waktu. Juga kita akan melakukan pemutusan sambungan PLN ke pelanggan yang sudah jatuh tempo,” tegasnya.(jul)

Sumber: