Gunakan Knalpot Racing, 6 Motor Diamankan

Gunakan Knalpot Racing, 6 Motor Diamankan

KAUR - Sebanyak enam kendaraan roda dua terjaring razia operasi patuh nala 2021 di jalan raya Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Sabtu (26/9) malam. Motor itu itu diamankan karena menggunakan knalpot racing serta pemilik tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Tadi malam (Sabtu malam) kita berhasil menjaring enam unit sepeda motor yang tidak dapat memperlihatkan surat- surat kendaraannya, dan juga didapati menggunakan knalpot racing. Sekarang motor itu sudah kita amankan di Mapolres Kaur,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH melalui Kasat Lantas IPTU M Prenata Al Ghazali, S.TK, Ahad (26/9).

Dikatakan Kasat, razia dan patroli dilakukan di sejumlah wilayah baik di pusat keramaian Kota Bintuhan yang memang menjadi lokasi rawan balap liar. Menurutnya, aksi balap liar sepertinya sudah menjadi kebiasaan sekelompok pemuda pada setiap malam minggunya, dan ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Keberadaan motor knalpot racing ini sangat meresahkan warga. Untuk motor yang kita amankan ini pemilik wajib mengganti knalpot racing dengan knalpot standar,” terangnya. Selain menjaring para pengendara nakal, polisi juga turut menjaring beberapa pengguna jalan yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pada kesempatan tersebut juga anggota Satlantas Polres Kaur memberikan teguran terhadap para pelanggar berupa melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan. “Operasi kami lakukan guna menertibkan masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta tetap menerapkan prokes 5M saat keluar rumah, ini demi keselamatan kita bersama,” imbaunya.(jul)

Sumber: