Kapolres Seluma Perintahkan Penertiban Warem!

Kapolres Seluma Perintahkan Penertiban Warem!

TAIS - Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK menyebut keberadaan warung remang-remang (Warem) di Kecamatan Semidang Alas (SA) dan Semidang Alas Maras (SAM) memberi dampak negatif bagi masyarakat. Dia mengaku sudah memerintahkan untuk penertiban warem.

"Saya sudah perintahkan aparat Polsek SA dan Polsek SAM agar keberadaan warem segera ditertibkan. Harus dibongkar dan dilarang beroperasi. Karena selama ini sudah meresahkan. Selain itu juga sering memicu tindakan kriminalitas,” tegas Kapolres

Kapolres mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Seluma mengenai keberadaan warem yang meresahkan tersebut. “Polsek SA dan Polsek SAM sudah memanggil pemilik warem yang ada di wilayah hukum mereka. Pemilik warem sudah bersedia berhenti beroperasi dan membongkar sendiri warem milik mereka,” tegas Kapolres.

Jika warem masih beroperasi, bekerja sama dengan Pemkab Seluma dan TNI, polisi akan membongkar dan melakukan penyitaan. “Jika masih membandel, akan kami tindak tegas. Semua barang disita untuk dimusnahkan,” pungkas Kapolres. (rwf)

Sumber: