Catat ! Ini Jadwal dan Syarat Daftar CPPPK Tahap II

Catat ! Ini Jadwal dan Syarat Daftar CPPPK Tahap II

KOTA MANNA – Setelah proses seleksi kompetensi tahap satu Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) formasi guru digelar. Kali ini, Kemedikbudristek RI tengah mempersiapkan proses seleksi kompetensi CPPPK tahap dua. Jika tidak ada hambatan, proses pemberkasan dan pemilihan formasi akan dibuka pada tanggal 9 - 15 Oktober mendatang.

Secara keseluruhan, syarat dan ketetapan dalam mengikuti seleksi kompetensi tahap dua ini sama dengan tahapan selanjutnya. Namun, ada beberapa tambahan kategori pelamar yang diperbolehkan untuk ikut seleksi tersebut. Diantaranya, guru honorer eks THK-2 dan guru honorer sekolah negeri yang tidak lolos seleksi kompetensi tahap pertama, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru Pelamar dengan sertifikasi, serta guru sekolah swasta.

Selain kriteria tersebut, pelamar PPPK Guru 2021 tahap II juga diharuskan memenuhi syarat usia. Syarat usia paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada PPPK Guru, usia paling tinggi 59 tahun saat mendaftar.

“Saat ini dalam tahap persiapan untuk pemberkasan seleksi CPPPK tahap dua. Tidak ada batasan jumlah pelamar dalam kategori ini. Semua yang memenuhi syarat dipebolehkan untuk mendaftar,” ujar Plt. Kabid Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Dikbud BS, Herwan Anwar, S.IP.

Diteruskan Herwan, dalam kegiatan seleksi kompetensi tahap dua tersebut. Teknis seleksi sama halnya dengan tes sebelumnya. Pelaksanaan seleksi mengedepankan metode CAT (Computer Assisted Test), dengan Tempat Ujian Kompetensi (TUK) ditentukan langsung oleh pusat. “TUKnya masih menunggu arahan dari pusat. Apakah masih tetap di SMAN 2 BS, atau nantinya ada perubahan. Terpenting, calon peserta harus betul-betul siap,” kata Herwan.

Terkait untuk rencana penambahan nilai afirmasi bagi guru honorer yang berumur diatas 35 tahun. Herwan mengaku secara pasti belum mendapatkan instruksi tersebut. Sebab, saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat bersama kementerian terkait. “Kalau nanti penambahan nilai afirmasi ini diberlakukan. Tentu lebih baik guna menunjang jumlah kelulusan peserta. Apalagi, BS sangat membutuhkan guru ASN,” papar Herwan.

Sementara untuk jadwal pengumumahn kelulusan hasil seleksi kompetensi CPPPK tahap satu yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hingga sore kemarin (28/9), Herwan mengaku masih menunggu arahan dari pusat. Karena tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih dalam tahap musyawarah dan koordinasi penyampaian hasil kelulusan.

“Semua hasil kegiatan dihandle pusat, di daerah ini hanya teknis pelaksana. Jadi, terkait jadwal pengumuman hasil seleksi tahap satu. Kami belum mengetahui secara pasti,” pungkas Herwan. (rzn)

Sumber: