BS Bebas Rabies, Hewan Peliharaan Harus Divaksin

BS Bebas Rabies, Hewan Peliharaan Harus Divaksin

KOTA MANNA - Dalam rangka peringatan Hari Rabies Sedunia (Wold Rabies Day) tahun 2021, Dinas Pertanian (Distan) BS menggelar vaksin rabies secara gratis yang dipusatkan di Lapangan Sekundang Setungguan, kemarin (28/9). Kegiatan vaksinasi dibuka Bupati Gusnan Mulyadi dengan penyuntikan vaksin pertama.

Dalam arahannya, Bupati meminta para pecinta hewan tidak hanya menjaga peliharaan, namun juga wajib menjaga kesehatan mereka. Dengan vaksinasi massal, diharapkan BS dapat terbebas dari penyakit rabies melalui penularan dari gigitan hewan peliharaan. “Dengan ada vaksinasi massal anti rabies ini, diharapkan kedepan bisa bebas dari penyakit rabies,” tegas Gusnan.

Disampaikan Gusnan, warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan juga monyet harus rutin melakukan vaksinasi rabies. Jika hewan tersebut menggigit warga, diharapkan tidak menularkan virus rabies kepada manusia. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian BS, Ir. Silustero, mengatakan kegiatan vaksinasi massal hewan peliharaan dalam rangka puncak Word Rabies Day 2021. Hal itu untuk mencegah terjadinya gigitan hewan peliharaan, agar tidak menularkan penyakit rabies.

Pada vaksinasi massal anti rabies, setidaknya 300 hewan peliharaan berhasil divaksin. Rinciannya, 3 ekor kera, 20 ekor anjing dan 277 ekor kucing. Namun Distan BS tetap menargetkan dapat memvaksinasi 800 ekor hewan peliharaan. Apabila, ada warga yang ingin memaksinasi hewan peliharaan, bisa datang ke kantor Distan BS.

Distan BS menerima 800 dosis. Rinciannya, bantuan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) sebanyak 100 dosis, vaksin dari APBD Provinsi Bengkulu sebanyak 300 dosis dan vaksin dari APBD BS 400 dosis. “Kalau kasus, sepanjang 2021 tidak ada warga yang terserang virus rabies. Hanya saja dari data Dinas Kesehatan , warga yang digigit hewan peliharaan mencapai 158 kasus,” pungkas Silustero. (one)

Sumber: