Rekam Data KTP Elektronik Kembali Dilakukan

Rekam Data KTP Elektronik Kembali Dilakukan

KOTA MANNA – Guna mengurangi risiko paparan Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan masih menerapkan pelayanan semua jenis administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan sistem online.

Namun, untuk pelayanan rekam data KTP elektronik (KTP-el) saat ini sudah kembali dilakukan dengan pelayanan terbatas, khusus jam kerja pagi hari. Karena, saat ini Kabupaten BS masih berstatus PPKM level 3, sehingga pelayanan tatap muka masih dibatasi.

“Untuk pelayanan tatap muka sebenarnya masih di batasi, termasuk untuk perekaman data KTP el yang selama ini ditutup sudah mulai di buka kembali dengan catatan menerapkan prokes Covid-19 secara ketat dan pelayanan hanya dilakukan pagi hari selebihnya pelayanan dokumen adminduk masih sistem online atau daring,” ujar Kepala Disdukcapil BS, Gunawan Suryadi M.AP melalui Kabid PIAK Nasution SE.

Dikatakan Nasution, pihaknya tetap berharap kepada warga jika membutuhkan pelayanan tetap diimbau secara online dengan menghubungi nomor kontak petugas. “Penerapan pelayanan terbatas ini belum dapat dipastikan sampai kapan, karena menunggu perkembangan Covid-19 di BS, karena itu kami mengimbau warga yang mau melakukan pelayanan rekam data supaya menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak, mengingat perekaman data dilakukan kontak langsung dengan petugas,” pungkasnya.(one)

Sumber: