Mabuk dan Bawa Anggur Merah, Warga Seginim Diamankan
KOTA MANNA - Jalan raya merupakan salah satu tempat paling berbahaya bagi keselamatan jiwa. Sudah ribuan nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Namun masih ada saja pengguna jalan raya yang ceroboh saat berkendara.
Seperti Selasa (5/10), Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan menilang satu orang pengendara sepeda motor karena berkendara sambil mabuk dan membawa satu botol anggur merah.
“Tadi (5/10) kami melakukan giat pengaturan pagi di Simpang Rukis (jalan dua jalur Jendral Ahmad Yani). Kemudian ada satu pengendara yang melintas tanpa memakai helm dan sedikit oleng. Kami kami hentikan untuk diperiksa kelengkapan sepeda motornya, setelah diperiksa, ternyata mereka juga membawa satu botol minuman beralkohol jenis anggur merah,” kata Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Eka Hendra A, STK, SIK didampingi anggotanya, Aipda Sudarminto.
Setelah diperiksa polisi, pengendara sepeda motor yang mengaku warga Kecamatan Seginim itu tidak dapat menunjukan kelengkapan surat kendaraan. Sepeda motor juga memakai knalpot racing. Polisi menduga sepeda motor tersebut sering terlibat aksi balap liar.
“Karena pengendara membawa sepeda motor di jalan raya dalam kondisi mabuk, tentu dapat membahayakan keselamatan. Jadi kami berikan sanksi tilang,” tegas Kasat Lantas. Ia mengimbau kepada pengendara sepeda motor ataupun pengemudi mobil agar mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara di jalan raya. (yoh)
Sumber: