Tingkatkan Pengawasan Aliran Sesat di Kaur
BINTUHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama tim pengawas aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) di aula Kejari Kaur, Kamis (7/10). Rakor yang dipimpin Kasi Intel Kejari Kaur A Ghufroni, SH, MH dan dihadiri anggota Tim Pakem Kaur, Ghufroni selaku Wakil Pakem Kabupaten Kaur mengatakan, Rakor ini guna meningkatkan volume pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan aliran kepercayaan maupun keagamaan dalam dalam masyarakat.
“Rakor ini sebagai upaya menangkal munculnya atau menyebarnya paham menyimpang yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat,” kata Ghufroni.
Dimana peran serta tokoh masyarakat dan ulama sangat besar dalam menangkis penyebaran aliran sesat ini. Untuk itu ia meminta kepada masyarakat agar segera melapor bila melihat doktrin atau kelompok yang melakukan aktivitas maupun kegitan dinilai menyimpang dari norma-norma seperti keagamaan. “Kalau memang ada agama atau aliran kepercayaan yang menyimpang dan berpotensi dapat mengganggu ketertiban umum segera laporkan ke Tim Pakem,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kaur yang diwakili Kasubag TU, M. Taupik, S.Sos mengatakan, dimana untuk sejauh ini pihaknya belum menemukan atau mendapatkan informasi jika adanya alairan yang menyimpang di Kaur ini. Namun, ia tetap meminta masyarakat lebih memperhatikan tetangga atau orang lain di sekelilingnya sehingga apabila aktivitasnya mencurigakan bisa segera dilaporkan kepada aparat berwenang. “Setiap informasi mengenai keberadaan aliran kepercayaan kami tindaklanjuti dan jangan sampai nanti terjadi kejolak sosial. Pengawasan aliran ini tidak hanya di dalam internal muslim, tapi juga internal agama-agama lain,”tandasnya.(jul)
Sumber: