Tak Ada Alasan Tunda Salurkan BLT

Tak Ada Alasan Tunda Salurkan BLT

KOTA MANNA - Pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes), bahwa tidak ada alasan lagi bagi Pemdes untuk tidak atau menunda penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Apalagi, sebelumnya alokasi anggaran BLT DD sudah ditransfer Pemkab BS ke seluruh rekening kas desa untuk 142 desa di BS. Karena kalau selama ini, anggaran BLT DD ditransfer setiap tiga bulan, tetapi untuk tahun ini sudah sampai Desember 2021.

“Kami mengharapkan Pemdes menyalurkan BLT DD sesuai dengan bulan yang ada, jangan lagi ada yang menunda karena hal ini hak warga yang membutuhkan bantuan akibat terdampak pandemic Covid-19,” ujar Kepala BPKAD BS Lismanto Bayu SE.

Dikatakan Bayu, karena selama ini masih banyak Pemdes yang membayarkan BLT bukan pada bulan berjalan, bahkan ada yang sampai menunda beberapa bulan baru dibayar atau disalurkan. Sesuai ketentuan anggara BLT DD sebulan besarannya Rp 300 ribu setiap penerima.

“Dana BLT ini sebagian warga sangat membutuhkan, bahkan dinanti-nanti, karena itu Pemdes harus rutin menyalurkanya,” pungkas Bayu. (one)

Sumber: