Kerumunan Di Sekolah Masih Dibatasi

Kerumunan Di Sekolah Masih Dibatasi

KOTA MANNA - Meskipun tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten BS telah memberikan rekomendasi bagi sekolah untuk menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka. Namun, aktifitas yang menimbulkan kerumunan di sekolah masih dibatasi. Ini dikarenakan pihak sekolah masih khawatir terhadap potensi penularan virus corona yang bisa menulari peserta didik dan guru.

“Aktifitas yang menimbulkan kerumunan seperti ekstrakulikuler, upacara bendera, senam dan kegiatan luar ruangan masih dibatasi. Saat ini kami masih fokus menerapkan KBM dan menyampaikan materi akademik,” ujar Kepala SMPN 4 BS, Hj. Nurlaili, S.Pd.

Diteruskannya, selain membatasi aktifitas kerumunan siswa dan guru. Jam KBM tatap muka juga masih dibatasi. Jika umumnya satu jam pelajaran ditempuh dengan waktu 45 menit, saat ini hanya dilakukan selama 30 menit saja. Ketentuan itu berdasarkan surat rekomendasi yang telah dikeluarkan tim Satgas Penanggulangan Covid-19. “Apalagi jumlah kasus warga yang terkonfirmasi covid-19 masih ada. Sehingga kewaspadaan tetap kami lakukan. Harapan kami, keselamatan para siswa tetap terjaga,” sambung Nurlaili.

Ditambahkan Kepala SDN 3 BS, Suptini, S.Pd, sebagai upaya mengurangi kerumunan siswa di sekolah. Aktifitas KBM tidak menerapkan sistem istirahat. Siswa tetap diminta didalam kelas hingga pelaksanaan pembelajaran betul-betul selesai. “Karena jam mengajar singkat, kegiatan istirahat juga belum diterapkan. Para siswa diminta untuk membawa bekal pribadi untuk memenuhi asupan energinya,” ujarnya.

Pihaknya juga menjalin kerjasama dengan orang tua siswa dalam hal antar jemput anak ke sekolah. Ini dilakukan agar siswa tidak mampir ke tempat lain setelah jam pelajaran usai. “Sengaja lebih ketat karena situasi pandemi sekarang ini. Jika terlalu bebas, kami khawatir akan keselamatan siswa,” pungkas Suptini. (rzn)

Sumber: