Dua Sarang Tawon Ancam Warga, Damkar Bertindak

Dua Sarang Tawon Ancam Warga, Damkar Bertindak

KOTA MANNA – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satpol-PP dan Damkar BS, berhasil mengevakuasi dua koloni sarang tawon yang bersarang di depan rumah Yayang warga Jalan Rajawali RT 07 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna, dan di lingkungan rumah Naiyut warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna, Selasa (12/10).

Evakuasi kedua sarang tawon sebesar helm orang dewasa dan terdiri dari ratusan tawon dewasa tersebut, lantaran warga sudah mengeluhkan keberadaannya. Bahkan, beberapa warga setempat dan pengendara yang melintas kerap menjadi target serangan hewan tersebut.

“Di lokasi pertama, sarang tawon itu bersarang di atas pohon mangga. Sementara di lokasi kedua, sarangnya di atas pohon jambu. Pengamatan kami di lapangan, koloni sarang tawon ini sudah sangat matang. Beruntung pihak warga segera melapor ke kami. Sehingga serangan terhadap warga dapat diantisipasi,” ujar Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos.

Diterangkan Erwin, proses evakuasi sarang tawon tersebut tidak memakan waktu lama. Petugas yang dibekali peralatan lengkap dan didukung satu armada damkar, langsung mengevakuasi target dengan memasukkan sarang tawon ke dalam karung.

“Karena lokasinya di dekat jalan lintas dan banyak anak-anak di dekatnya, maka proses evakuasi langsung dengan mengamankan target ke dalam karung. Jika disemprot, takutnya induk tawon berhamburan dan menyerang warga sekitar,” jelas Erwin.

Setelah dievakuasi, Erwin mengaku sarang tawon tersebut langsung dibawa ke Kantor Damkar BS untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih aman. Sengaja tidak dimusnahkan, karena tawon tersebut juga berperan bagi lingkungan sebagai media bantu penyerbukan tumbuhan.

“Kepada masyarakat, jika menemukan sarang tawon yang berada di dekat pemukiman, atau ada hewan liar yang menggangu keamanan. Segeralah melapor dengan kami, agar bisa ditindaklanjuti,” pungkas Erwin. (rzn)

Sumber: