Parkir dan Tidur di Depan Masjid Jamik, Uang dan Perhiasan Digasak Maling

Parkir dan Tidur di Depan Masjid Jamik, Uang dan Perhiasan Digasak Maling

KOTA MANNA - Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) semakin tak aman. Pelaku kejahatan semakin berani dan nekat melancarkan aksi. Seperti yang dialami Hendrayana (38), warga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur. Tas berisi uang tunai Rp 8 juta, perhiasan, dan surat berharga, digasak maling saat dirinya tertidur di dalam mobil.

Namun kesigapan Tim Totaici Sat Reskrim Polres BS berhasil meringkus tiga tersangka. Yakni Na (16) dan Er (14), warga Kecamatan Manna dan Je (20), warga Kelurahan Gunung Mesir Kecamatan Pasar Manna, berhasil diringkus.

Dalam laporan korban, Selasa (12/10/2021) dini hari, sekitar pukul 03.02 WIB, bersama suaminya dalam perjalanan dari Kota Bengkulu untuk pulang ke Kabupaten Kaur. Karena lelah dalam perjalanan, mereka beristirahat di depan Masjid Jamik jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS.

Mobil diparkirkan di depan Masjid Jamik, lalu korban dan suaminya tidur sejenak melepas lelah. Sekitar pukul 04.32 WIB, korban terbangun karena ingin menunaikan salat subuh.

Namun korban merasa ada yang aneh. Tas berisi uang tunai Rp 8 juta, perhiasan perak 50 gram dan surat-surat berharga yang dipangkunya saat tertidur, sudah hilang. Pelaku sengaja memanfaatkan kesempatan saat korban tengah terlelap tidur.

“Waktu istirahat di dalam mobil, pintu kaca mobil memang dibuka, tas saya pangku. Pas bangun, tas saya sudah hilang. Saya langsung melapor ke polisi,” ujar korban.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Kemarin (13/10), tiga tersangka berhasil ditangkap saat sedang berada di sekitaran Tebat Rukis. Ketika ditangkap polisi, ketiganya tengah asyik mabuk tuak. “Benar, tiga pelaku (tersangka, red) pencurian tas TKP depan Masjid Jamik sudah ditangkap. Ketiganya sedang menjalani pemeriksaan,” tegas Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH disampaikan Kanit Pidum, Ipda Novaldy, STr.K.

Disampaikan Kanit Pidum, tersangka yang mengambil tas korban adalah Na dan Er. Sedangkan Je hanya diajak menikmati hasil curian tersebut. Ketiganya mengaku menghitung uang hasil curian di rumah Je. Setelah dihitung, ketiganya pun langsung foya-foya dengan mabuk tuak. Uang hasil curian belum sempat dihabiskan, ketiganya sudah ditangkap polisi. (yoh)

Sumber: